MAKANAN YANG KAMU KONSUMSI HALAL ?



MENGENAL MAKANAN HALAL DAN THAYYIB MENURUT SYARIAT ISLAM

Mensana in Corpore Sano, sebuah istilah yang tak asing kita dengar yang artinya “Di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat”. Agar tubuh sehat maka manusia  butuh energi. Darimana  energi diperoleh ? pastinya dari makanan/minuman. Tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan energi, tetapi kita juga harus memperhatikan kehalalan makanan yang kita konsumsi, mengapa ? karena menurut ulama energi yang didapatkan dari makanan yang haram akan sangat berpengaruh pada tubuh dan jiwa kita.

Dalam Al -Qur’an surat Al- Maidah ayat 88 Allah SWT berfirman yang artinya :

“Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezkikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.” (QS. Al-Maidah :88)

Dari firman di atas, Allah SWT dengan sangat jelas memerintahkan kepada manusia untuk memakan makanan yang halal dan baik. Bagaimana kategori halal dan baik menurut Islam ?

Pertama, halal zatnya. Maksudnya adalah, makanan yang kita konsumsi  harus terbuat dari bahan yang halal dan tidak mengandung unsur-unsur yang diharamkan menurut syariat (ex. Daging babi, darah dll)

Kedua, halal pengolahannya. Makanan yang halal juga harus melalui proses pengolahan yang benar . contoh : daging kambing adalah daging yang halal menurut Islam, tetapi apabila dalam proses penyembelihan/pengolahannya tidak benar maka dagingnya menjadi haram hukumnya untuk dimakan.

Ketiga, halal cara mendapatkannya. Makanan yang halal tetapi cara mendapatkannya dengan cara yang tidak baik maka hukumnya menjadi haram. Contoh : Roti halal untuk dimakan, tetapi cara mendapatkannya dengan mencuri  maka hukumnya menjadi haram untuk dikonsumsi.

Lalu bagaimana kategori makanan thayyib/ baik menurut ahli kesehatan ? 

Dikutip dari halodoc.com  syarat makanan yang sehat/baik adalah memenuhi 4 sehat 5 sempurna yang mengandung gizi seimbang yakni terdapat kandungan karbohidrat, protein, lemak dan vitamin.

Sebagai seorang muslim, kita wajib memperhatikan dengan benar makanan yang kita konsumsi  akan kehalalan dan ke-thayyibannya. Hal itu karena energi yang dihasilkan dari mengkonsumsi makanan/minuman yang haram akan cenderung dipakai untuk maksiat. Dalam kitab Ihya Ulum al-Din jilid 2 halaman 91 dijelaskan bahwa :


“Siapa saja yang makan makanan haram, maka bermaksiatlah anggota tubuhnya, mau tidak mau”

 

Begitu mengerikan efek dari makanan haram baik untuk kesehatan jasmani dan rohani sehingga kita wajib memperhatikan apa-apa yang dikonsumsi untuk tubuh kita.

Lantas bagaimana hukum seseorang yang mengkonsumsi makanan haram dalam kondisi darurat ?

Allah SWT berfirman dalam Surat Al-Baqarah ayat  173 :

اِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ بِهٖ لِغَيْرِ اللّٰهِ ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَّلَا عَادٍ فَلَآ اِثْمَ عَلَيْهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

Artinya : “Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa terpaksa (memakannya), bukan karena menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang”.


Wallahu’alam bi showab


Penulis : Nia Melawati, S.Sy

Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SEJARAH DAN DOA ISRA MI'RAJ, KAMU HARUS TAHU

RUKUN AGAWE SENTOSA